Supply dan Demand atau penawaran dan permintaan merupakan salah satu komponen utama dalam ekonomi. Guell (2008) dalam artikelnya menyatakan bahwa penawaran dan permintaan merupakan kekuatan utama yang dapat membuat pasar ekonomi bekerja dengan baik. Ia juga menyatakan bahwa permintaan dan penawaran menentukan barang yang akan diproduksi serta harga dari barang-barang tersebut. Maka dari itu, dalam ekonomi terdapat hukum yang berkaitan dengan permintaan dan penawaran yang mengatur segala kegiatan yang berkenaan dengan penjual dan pembeli.
Guell (2008) menyebutkan dalam tulisannya mengenai hukum permintaan yaitu, jika suatu barang yang nilainya sama kemudian harga barang tersebut naik, maka permintaan akan turun dan apabila harga barang tersebut turun, maka permintaan akan naik. Dari sinilah kita dapat melihat bagaimana hukum ini mempengaruhi jumlah permintaan terhadap suatu barang di pasar. Sebagai contoh, harga daging mencapai Rp. 60.000/kg maka konsumen tentu akan mempertimbangkan keputusannya untuk membeli atau tidak, dan disini produsen mungkin bisa mengalami kerugian karena sepinya minat konsumen untuk membeli daging. Tetapi jika harganya turun menjadi Rp. 30.000/kg maka konsumen tentu akan membeli karena harga tersebut jauh lebih murah dari sebelumnya dan permintaan terhadap daging tentu akan terus meningkat.
Berbeda dengan hukum penawaran dimana dalam hukum ini, produsenlah yang berperan dalam menentukan jumlah barangnya. Hukum penawaran ialah jika suatu barang yang nilainya sama kemudian harga barang tersebut naik, maka jumlah penawaran barang tersebut juga akan naik dan ketika harga barang turun maka jumlah penawaran pun akan ikut turun (Guell, 2008). Hal ini cukup berbanding terbalik dengan hukum permintaan, dimana produsen akan meningkatkan jumlah barang yang diinginkan pada saat harga suatu barang naik. Hal tersebut dilakukan karena ia mengharapkan keuntungan yang banyak.
Mankiw (2007) dalam artikelnya menyebutkan bahwa ketika jumlah permintaan seimbang dengan jumlah penawaran, maka pasar dapat mencapai keadaan yang equilibrium atau seimbang. Hal ini diperjelas dengan pernyataannya yakni tercapainya harga equilibriumialah pada saat jumlah barang yang ingin dan dapat dibeli oleh pembeli benar-benar seimbang dengan jumlah yang dapat dan ingin dijual oleh penjual. Disinilah titik kepuasan antara pedagang dengan pembeli tercapai, karena sesuainya keinginan yang dapat dicapai pembeli dengan yang dijual oleh pedagang.
Kemudian terdapat situasi surplus dan shortage yang berkaitan dengan permintaan dan penawaran. Dimana jumlah penawaran lebih besar dari jumlah permintaan disebut dengan surplus. Sedangkan shortage ialah dimana jumlah permintaan lebih banyak dari jumlah penawaran (Guell, 2008). Biasanya, situasi ini hanya terjadi sementara sampai harga pasar mencapai titikequilibriumnya. Pemerintah dalam hal ini juga ikut andil untuk mengawasi aktivitas perekonomian dalam pasar. Terutama dalam halprice control dimana harga yang diberlakukan oleh pemerintah umumnya sesuai dengan harga legal maksimum atau minimum (Sobel ed, 2009). Hal tersebut guna menjamin situasi pasar agar berjalan dengan baik dan seimbang. Akan tetapi, kebijakan yang diambil pemerintah dalam menata sistem ekonomi negaranya tidak selalu menguntungkan semua pihak. Karena bisa jadi kebijakan tersebut merugikan produsen terutama untuk kalangan menengah ke bawah. Pemerintah tetap harus mengontrol perekonomian negaranya dalam hal distribusi, alokasi maupun stabilisasi agar permintaan dan penawaran dapat berjalan seimbang. Pentingnya peraturan mengenai adanya pajak untuk barang impor maupun pemboykot-an mengenai adanya pasar gelap juga harus diperhatikan agar kesejahteraan rakyat dapat terjamin di semua kalangan.
Penulis kemudian dapat menyimpulkan bahwa salah satu komponen penting dalam ekonomi yakni permintaan dan penawaran sangat berpengaruh terhadap stabilnya perekonomian sebuah negara. Dimana permintaan dan penawaran mempengaruhi jumlah ketersediaan barang yang dibutuhkan oleh konsumen sesuai dengan daya beli masyarakatnya. Perilaku konsumen juga akan mempengaruhi harga jual suatu barang. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor yaitu manfaat dari barang yang dibutuhkan itu sendiri, pendapatan, selera dan fungsi di masa mendatang. Karena setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda, oleh karena itu seharusnya produsen mampu membaca situasi pasar dengan baik sehingga baik produsen maupun konsumen memiliki keuntungan yang sama saat melakukan transaksi perekonomian.
Referensi:
Sobel, S. R (ed). 2009.”Chapter 4: Supply and Demand: Applications and Extensions”, dalam Understanding Economic. Mason: South Western Cengage Learning.
Guell, C. Robert. 2008. “Chapter 2: Supply and Demand” dalam Issues in Economics Today. New York: McGraw Hill.
Mankiw, N. Gregory. 2007. “Chapter 4: The Market Forces of Supply and Demand”, dalam Principles of Macroeconomics. Ohio: Thomson South-Western.